Oelamasi, Muhammad Ilham, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, mengatakan bahwa,RA sebagai Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang telah diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Oelamasi terkait dugaan Gratifikasi Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan)
Menurut Kejari Kupang, ada sejumlah Saksi yang mengurus dan mengelola Dana BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang telah dipanggil dan diminta Keterangan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus, termasuk “dr.RA”.
“Kasus dugaan gratifikasi pengelolaan Dana BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, ada sejumlah Saksi termasuk “dr RA” sebagai Mantan Kadis telah dipanggil dan mereka telah memberikan Keterangan kepada Penyidik Tindak Pidana Khusus, “kata Muhammad Ilham kepada wartawan Rabu, 30/4/2025.
Kejari Kupang menambahkan bahwa Dana BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang adalah Dana yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Kesehatan pada 26 Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Se- Kabupaten Kupang.
“Penyidik Tindak Pidana Khusus terus mendalami kasus dugaan Gratifikasi Dana BOK yang diperuntukkan bagi 26 Puskesmas di Kabupaten Kupang, “tambah Muhammad Ilham.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kupang, Andrew Keya menegaskan bahwa untuk kasus dugaan gratifikasi dana BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena masih dalam proses penyelidikan (Lid).
