Angin turbulensi di ruang siber kini merambat hingga ke jajaran Partai Perindo. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Timor Tengah Utara Kornelis Naifatin S.Pd secara resmi telah mengirim tanggapan kepada Redaksi Media Timor Raya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu 19 September 2026, bahwa partai telah menanggapi laporan pengaduan keluarga almarhumah dr. Icha Pakaenoni yang telah diajukan ke DPP Partai Perindo terkait postingan yang diduga mencemarkan nama baik almarhumah yang telah berpulang.
“Kami sudah dapatkan surat tembusan dari keluarga Almh dr. Icha Pakaenoni terkait postingan yang dilakukan oleh saudara Robert Salu. Kami masih lakukan koordinasi dengan pimpinan DPW Partai Perindo Nusa Tenggara Timur untuk dapatkan petunjuk,” ungkap Kornelis Naifatin S.Pd, Ketua DPD Partai Perindo TTU, dalam tanggapannya terhadap pemberitaan media Timor Raya, pada Kamis, 17 September 2026.
Pengaduan ini bermula dari postingan berjudul Belajar Hukum dari Perkara dr. Icha Pakaenoni yang dibuat oleh Robertus Salu melalui akun Facebook miliknya pada 7 September 2026. Postingan tersebut menyebut nama almarhumah secara eksplisit dan mengaitkan peristiwa di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Leona dengan kematiannya — hal yang menurut keluarga belum teruji kebenarannya di hadapan proses hukum yang sah. Penyampaian tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif masyarakat terhadap almarhumah, padahal ia telah berpulang dan tak lagi memiliki kesempatan untuk menjelaskan maupun membantah tuduhan atas namanya sendiri.
