Uang Rp. 19,5 Miliar Hilang di Tiang Beton RSUD Naibonat Kabupaten Kupang NTT

Reporter: Adrianus Ndu ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Suara Aktivis

Asten Bait, aktivis mahasiswa asal Fatuleu, menyebut proyek ini sebagai “mubazir terbesar” di Kabupaten Kupang.
> “Uang rakyat sebesar Rp 19.547.929.000,00 hilang manfaatnya. Gedung itu mangkrak sejak 2013, hanya jadi parkiran. Padahal masyarakat butuh fasilitas kesehatan, bukan monumen beton,” ujarnya.

Asten menyoroti keanehan: gedung mangkrak itu berdiri tak jauh dari kantor Kejari Kupang, DPRD, dan kantor bupati di kompleks civic center Oelamasi. Namun, seolah mata aparat hukum dan wakil rakyat tertutup rapat.

Kebutuhan yang Terabaikan
RSUD Naibonat kerap dikritik masyarakat karena keterbatasan fasilitas. Banyak pasien akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Kota Kupang. Ironisnya, gedung yang seharusnya menjadi jawaban atas keterbatasan itu justru menjadi simbol kegagalan.
Kami minta Kepala Kejaksaan Negeri Kupang Yupiter Selan, segera mengusut proyek ini. Jika ada indikasi korupsi, wajib diproses hukum. Kami siap kawal,” tegas Asten.

Mimpi yang Berubah Malapetaka
Gedung Infeksius yang diimpikan sebagai pusat layanan kesehatan modern kini hanya menjadi saksi bisu. Tiang-tiang beton berdiri kaku, seperti tulang belulang mimpi yang tak pernah hidup.

Seperti nelayan yang pulang dengan jaring kosong, masyarakat Kupang kini hanya menatap gedung mangkrak itu dengan kecewa. Ikan yang dijanjikan tak pernah tertangkap, jaring yang dilempar hanya tersangkut di karang. Dan di tengah kebutuhan mendesak akan pelayanan kesehatan, gedung itu menjadi simbol: ketika janji pembangunan tak ditepati, rakyatlah yang lapar, rakyatlah yang menunggu ikan yang tak pernah datang.

Pos terkait