Keterangan Gambar ini menampilkan: Kejari Kupang Yupiter Selan, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dan Aktivis Asten Bait dibagian diatas
dan dibawah ada nelayan di atas perahu kayu sederhana, memegang jala, menatap ikan kecil yang dekat sementara seekor ikan besar berenang menjauh. Simbol kuat tentang bagaimana korupsi Kelas Teri diincar dan sering jadi korban, sementara Korupsi kelas Kakap dibiarkan bebas menikmati kebebasan dilautan Nikmat
Janji gedung infeksius modern berubah jadi parkiran; rakyat menunggu pelayanan, aparat menutup mata.
Kabupaten Kupang,– Seperti nelayan yang diminta melaut dengan jaring besar, berharap pulang membawa ikan berlimpah untuk memberi makan kampung, begitulah harapan masyarakat Kabupaten Kupang ketika pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Rp 19,5 miliar pada tahun 2012. Jaring itu bernama proyek pembangunan Gedung Infeksius RSUD Naibonat—gedung modern yang dijanjikan akan menampung poliklinik jantung, bedah, kebidanan, anak, mata, kulit, radiologi, hingga apotek. Namun, jaring itu kini hanya tergantung di tiang beton, kosong, tak pernah menyentuh air, tak pernah menangkap ikan.
Bangunan yang Membeku
Di samping kanan bangunan utama RSUD Naibonat, berdiri sebuah konstruksi beton dua lantai. Lantai dasar kini difungsikan sebagai parkiran mobil dan motor pegawai serta pengunjung. Lantai dua tanpa atap, hanya tiang-tiang beton menjulang ke langit, seakan menunggu tangan yang tak pernah datang untuk menyelesaikan. Sejak 2013, kondisi itu tak berubah. Proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya, perusahaan plat merah, berhenti tanpa penjelasan.
