Dugaan pelecehan seksual anggota DPRD Kupang, YM, telah dilaporkan ke Polda Metro dan Komnas Perempuan, tetapi keadilan masih tertahan di meja partai.
Ketidakadilan yang Terlihat Nyata
Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Ketika pelaku berasal dari rakyat biasa, aparat penegak hukum (APH), pimpinan partai politik, politisi, hingga komisi perlindungan perempuan dan anak bergerak cepat. Publikasi masif di media menjadi bukti bahwa mereka ingin terlihat peduli terhadap korban, bahkan ketika kasus hanya viral di media sosial tanpa laporan resmi.
Namun, ketika pelaku adalah pejabat, politisi, atau wakil rakyat, sikap yang ditunjukkan justru berbeda. Walaupun kasus sudah viral, disertai bukti, bahkan laporan resmi, respons yang muncul sering kali penuh alasan, bertele-tele, dan cenderung mendiamkan kasus. Hal ini menimbulkan kesan bahwa ada perlakuan istimewa bagi mereka yang memiliki jabatan atau kekuasaan.
Kasus YM di Kabupaten Kupang
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan oleh YM anggota DPRD Kabupaten Kupang terhadap YNS dari Partai Golkar, menjadi contoh nyata. Foto dan video yang beredar luas di media sosial, serta laporan resmi korban ke DPP, DPD I, dan DPD II Partai Golkar, seharusnya cukup untuk memicu tindakan cepat. Namun, jawaban yang diterima korban justru menunjukkan proses internal partai yang panjang dan berbelit.
