Redaksi Timor Raya
1.041 pejabat menunggu SK yang tak kunjung datang. Diamnya pemimpin ibarat menahan arus sungai: semakin lama ditahan, semakin besar ancaman banjir birokrasi.
Air yang ditahan alirannya akan mencari celah. Semakin lama bendungan menutup rapat pintu air, semakin besar tekanan yang menumpuk di baliknya. Begitulah kondisi birokrasi Kabupaten Kupang saat ini: Aksi Gerakan Tutup Mulut (AGTM) dari Bupati Kupang, Yosef Lede, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Semuel Tinenty terkait pembagian SK pelantikan 1.041 pejabat.
Tanggal 30 Desember 2025 seharusnya menjadi momentum penting, namun yang terjadi justru keheningan. SK tak kunjung dibagikan, dan birokrasi kini terjebak dalam genangan ketidakpastian.
Fakta Lapangan
– Jumlah Pejabat: 1.041 orang menunggu SK.
– Posisi Strategis: Administrator, fungsional, kepala sekolah, kepala puskesmas, camat, lurah.
– Tanggal Penting: 30 Desember 2025 dijanjikan sebagai hari pembagian SK.
– Realitas: Hingga kini, SK belum turun, menimbulkan ketidakpastian hukum dan administratif.
Suara ASN
Di balik angka ribuan, ada wajah-wajah ASN yang menanggung beban. Seorang Ibu yang telah dilantik sebut saja Luna Mayayang sudah dilantik ketika dihubungi pertelepon berkata lirih:
“Kami sudah berdiri di podium pelantikan, tangan kami sudah bersumpah. Tapi tanpa SK, kami seperti bayangan tanpa tubuh. Bagaimana kami bisa memimpin sekolah dengan legitimasi yang kosong?”
