Tragedi Yohanes Bastian Roja (10) di Ngada membuka mata publik: beasiswa PIP yang seharusnya mengangkat anak terbang meraih cita-cita, justru tersangkut dokumen kependudukan. Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menegaskan, jangan sampai birokrasi menjadi badai yang menjatuhkan pesawat pendidikan anak-anak bangsa.
Kupang-NTT,— Seperti sebuah pesawat yang hendak lepas landas namun tertahan di landasan karena administrasi yang belum lengkap, kisah tragis Yohanes Bastian Roja (10), siswa SD di Jerebu, Kabupaten Ngada, NTT, membuka mata banyak pihak tentang betapa rumitnya birokrasi bisa menghambat masa depan anak-anak.
Bupati Ngada, Raymundus Bena, mengungkapkan hasil temuan tim lapangan bahwa sebelum peristiwa gantung diri, Yohanes kerap meminta ibunya mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membeli buku dan bolpoin. “Dia bertanya kapan PIP beasiswanya diurus dan mamanya bilang tunggu nanti pencairan ke bank di kabupaten,” ujar Raymundus, Kamis (5/2/2026). Namun, pencairan itu tak kunjung terjadi karena masalah administrasi kependudukan: KK sang ibu berbeda dengan KK korban.
Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, yang dikenal konsisten memperjuangkan hak-hak guru dan peserta didik NTT, menyesalkan hambatan administratif ini. “Korban adalah penerima dana PIP yang seharusnya cair September 2025 lalu, tetapi terkendala KK ibunya tidak sama dengan KK korban, maka masih diproses di tingkat desa,” jelas Anita saat dihubungi nttbicara.com, Jumat (6/2/2026).
