Ketua PGRI NTT, Dr. Semuel Haning: Jangan Korbankan Masa Depan Pendidikan Karena Kepentingan Politik

Reporter: NU 
| Editor: NU
Foto: Ketua PGRI Provinsi NTT, Dr. Semuel Haning, SH, MH

Oelamasi, – Terkait penempatan 951 Guru PPPK lulusan tahun 2024 di Kabupaten Kupang yang diduga dipengaruhi oleh praktik suka tidak suka dan dendam politik oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua PGRI Provinsi NTT, Dr. Semuel Haning, SH, MH,  menyampaikan tanggapan tegas.

Dalam pernyataannya, Dr. Haning menyayangkan keputusan penempatan yang tidak mencerminkan semangat profesionalisme dan keadilan dalam dunia pendidikan. _“Guru adalah garda terdepan bangsa. Mereka harus ditempatkan secara adil berdasarkan kebutuhan sekolah dan kompetensi, bukan karena hubungan pribadi atau motif politik,”tegasnya.

Menurut Dr. Haning, jika praktik seperti ini terus terjadi, maka dampaknya bukan hanya pada guru yang dirugikan, tetapi juga terhadap peserta didik dan kualitas pembelajaran di daerah tersebut. PGRI NTT menyerukan agar dilakukan:
– Audit transparan dan independen terhadap proses penempatan guru PPPK di Kabupaten Kupang,
– Pemulihan kebijakan berbasis kebutuhan pendidikan, bukan kepentingan birokrasi
– Perlindungan hak dan martabat guru sebagai tenaga profesional

Kami tidak akan diam. Jika ada guru yang menjadi korban kebijakan semena-mena, PGRI NTT siap mendampingi dan memperjuangkan hak mereka. Pendidikan bukan alat politik—ia adalah hak anak bangsa.

Pos terkait