Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Tudingan Ijasah Palsu, Penyidik Polda Metro Jaya Sita Ijasah Asli Milik Jokowi

Foto: Joko Widodo, Presiden Ke-7 RI

Jakarta, -Pemeriksaan terkait dugaan Pencemaran nama baik dalam tudingan ijasah palsu oleh Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyita ijazah Asli milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Kepolisian Resor Kota Solo (Polresta Solo), Rabu (23/7/2025).

Penyitaan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, dokumen yang disita meliputi ijazah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Strata Satu (S1).

“Benar, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Dilansir oleh Liputan6.com, Ade Ary belum bicara gamblang terkait hal ini. Dia hanya menyampaikan, penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan yang kini sedang berjalan.

“Untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan,” ucap Ade Ary.

Pemeriksaan Jokowi di Polresta Solo berlangsung selama tiga jam. Usai menjalani pemeriksaan di lounge lantai dua Gedung Mapolresta Solo, Jokowi yang didampingi adik iparnya dan ketua tim hukum, Yakup Hasibuan, langsung turun sekitar pukul 13.19 WIB dan menemui wartawan yang menunggu di depan pintu masuk gedung tersebut.

Pos terkait