Seperti akar yang selama ini menopang pertanian lokal, kini PPL tumbuh menjadi batang komando nasional di bawah Kementerian Pertanian. Dengan penyuluhan yang terintegrasi, ketahanan pangan bukan lagi sekadar target, melainkan pohon kehidupan yang tumbuh dari data, teknologi, dan pendampingan petani.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) telah lama menjadi penopang kehidupan pertanian di desa-desa. Mereka menyerap kebutuhan petani, menyampaikan nutrisi pengetahuan, dan menjaga stabilitas ekosistem pangan. Namun kini, akar itu mulai menyatu dengan batang komando nasional. Mulai 1 Januari 2026, sebanyak 37.800 PPL resmi berubah status dari ASN daerah menjadi ASN pusat di bawah Kementerian Pertanian.
Babak Baru Ketahanan Pangan
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sistem penyuluhan satu komando. Berdasarkan Instruksi Presiden Tahun 2025, pengalihan status ini bertujuan membangun pembinaan terpusat yang lebih terarah dan profesional.
Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB, Usman Husin, menyambut baik langkah ini:
“Ini bukan sekadar perubahan status, tapi lompatan strategis untuk memperkuat ketahanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi pangan nasional.”





