Kisru Pelantikan 1.041 Pejabat, Bupati Kupang Yosef Lede Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Kepala BKPSDM

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Kabupaten Kupang– Pelantikan 1.041 Pejabat yang Menyisahkan Catatan

Sebuah pelantikan ibarat kapal besar yang hendak berlayar di lautan birokrasi. Awak kapal sudah siap, layar sudah terkembang, dan tujuan sudah ditentukan. Namun, ketika tali jangkar belum benar-benar dilepas, kapal itu sempat oleng—menandakan ada simpul yang terlewat dalam persiaan.

Bacaan Lainnya

Tanggal 30 Desember 2025 seharusnya menjadi momentum penting bagi 1.041 pejabat di Kabupaten Kupang. Mereka terdiri dari Pejabat Administrator, Fungsional, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas. Namun, pelantikan yang digelar akhir tahun itu justru meninggalkan kisru administratif yang memunculkan tanda tanya publik.

Permintaan Maaf yang Disampaikan

Melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Semuel Tinenty, Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan permintaan maaf atas keteledoran yang terjadi. “Pak Bupati sendiri dalam arahannya sudah mengakui ada kekeliruan dan akan diperbaiki,” ujar Semuel saat ditemui media pada Senin, 12 Januari 2026.

Keteledoran Administratif

Ketika ditanya mengenai bagaimana kesalahan bisa terjadi, Semuel sebagai Kepala BKPSDM, menjelaskan bahwa proses pelantikan tidak mungkin berjalan sempurna. “Keteledoran itu pasti terjadi karena tidak mungkin semua itu sempurna,” katanya. Ia menambahkan, salah satu masalah utama adalah belum dibagikannya SK Pertek BKN by name by jabatan, yang seharusnya diikuti dengan SK Bupati Kupang.

Pos terkait