Polemik Kata “WAJIB” di Kabupaten Kupang, Antara Semangat Natal dan Otonomi Gereja

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto: Deasy Ballo, S.H, Ketua DPC Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Kupang

Di tengah gemerlap lampu Natal, perdebatan tentang satu kata sederhana mengingatkan bahwa sukacita tidak lahir dari kewajiban, melainkan dari hati yang rela. Kupang kini menunggu, apakah pemerintah akan mengubah pendekatan, atau tetap bertahan dengan kata yang mengikat itu.

Pos terkait