Dana Rp 229 Miliar dan Sisa Rp 51 Miliar
Dalam RDP tersebut, pihak BRI melalui Ustadi, Manajer Operasional BRI Cabang Kupang, memaparkan alur dana Rp 229 miliar lebih yang masuk ke rekening penerima. Dari total dana tersebut, tersisa Rp 51 miliar di rekening ribuan penerima setelah pencairan.
“Setelah penyaluran Oktober 2024, ada permintaan dari Pemkab Kupang melalui BPBD untuk menarik kembali sisa dana itu dari rekening penerima untuk dikembalikan ke kas negara. Hingga September 2025 masih ada Rp 10,5 miliar yang tersisa, dan pada 15 Oktober 2025 dana itu ditarik kembali lalu disetor ke rekening giro BPBD Kupang untuk ditransfer ke kas negara,” jelas Ustadi.
Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, menambahkan bahwa dari Rp 229 miliar lebih, hanya Rp 177 miliar yang tersalur ke lebih dari 10 ribu penerima. Sisanya, Rp 51 miliar lebih, dikembalikan ke kas negara secara bertahap sejak Januari 2024 hingga Oktober 2025.
“Setoran perdana dilakukan 19 Januari 2024 sebesar Rp 27 miliar lebih. Lalu 22 November 2024 sebesar Rp 3,3 miliar, 27 Desember 2024 sebesar Rp 6,5 miliar, dan 10 Januari 2025 sebesar Rp 3,5 miliar. Hingga Oktober 2025 seluruh sisa dana telah disetor kembali,” ungkap Mateldius.





