“Kami berharap seluruh proses di OJK bisa segera rampung bulan ini. Setelah itu, kami akan menggelar RUPS untuk mengesahkan formasi direksi dan komisaris yang telah disetujui OJK,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur Melki menegaskan bahwa setelah proses fit and proper test selesai di OJK, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang nantinya harus dipaparkan kepada para pemegang saham.
“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ditambahkan Gubernur Melki, rencana bisnis baru harus mencerminkan visi menjadikan Bank NTT sebagai motor penggerak ekonomi lokal. “Rencana bisnis ini akan menjadi pegangan bersama bagi semua pemegang saham, termasuk Bank Jatim, untuk memastikan Bank NTT terus tumbuh sehat, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Gubernur Melki.
Dengan pemenuhan modal inti dan restrukturisasi manajemen, Bank NTT diharapkan mampu bertransformasi menjadi bank daerah yang lebih modern, akuntabel, dan inovatif
