Guntur Taopan, Sekda Kupang Harus Paham Tugas, Fungsi dan Kewenangannya

Reporter: Wesly Lusi 
| Editor: NU
Guntur Subu Taopan - Kepala Dinas PMPTSP Kab.Kupang

Oelamasi, – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Guntur Subu Taopan mengatakan bahwa bakal Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang yang akan diseleksi dan oleh Pemerintah menetapkan seorang Sekda definitif memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran administrasi pemerintahan dan mendukung tercapainya visi dan misi Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang Yosef Lede dan Aurum Titu Eki,menuju Kupang Emas

“Ada banyak hal yang perlu dibenahi di seperti penataan birokrasi, peningkatan PAD dan gerakan menuju meritokrasi demi terciptanya birokrasi yang dispiplin dan bertanggungjawab dalam tugas, harus mengimbangi kecepatan berpikir dan bertindaknya Bupati Kupang untuk mengimplementasi setiap keputusan demi pemanfaatan potensi daerah yang belum disentuh, “kata Guntur.

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede dan Aurum Titu Eki menuju Kupang Emas, maka Sekda Kabupaten Kupang berikutnya harus memahami apa yang menjadi Tugas,Fungsi dan Kewenangannya, demikian hal itu disampaikan kepada media Sabtu, 29/3/2025

Tugas Utama dari Sekda, membantu Bupati dalam menyusun kebijakan daerah, mengoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat daerah,memberikan pelayanan administratif kepada perangkat daerah dan masyarakat.

Pos terkait