Kasi Pidsus Kejari Kupang: Andrew Keya Pimpin Penggeledahan di CV 3 Harapan Jaya, Demi Penambahan Bukti

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Kupang, Nusa Tenggara Timur – 31 Januari 2026, — Ibarat nelayan yang berlayar di lautan luas, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Dibawah pimpinan Yupiter Selan, kini tengah menjaring bukti dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Buraen–Erbaun. Namun, publik bertanya-tanya:

Apakah jaring yang ditebar hanya menangkap ikan-ikan kecil, sementara ikan kakap dibiarkan berenang bebas di kedalaman?

Bacaan Lainnya

Pada Jumat, 30 Januari 2026, Kasubdit Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Kupang, Andrew Keya, memimpin langsung penggeledahan di rumah salah satu saksi (JAS) di Dusun 3, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi. NTT.

Menurut Kasi Pidsus: Saksi JAS merupakan tenaga administrasi dari pihak pelaksana proyek yang dikelola oleh CV 3 Harapan Jaya. Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Yupiter Seran, Kajari Kupang, Semuel Henukh, Ketua RT. 20 dan Obet Kasse, Ketua RW. 09, tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta satu unit laptop yang diperkirakan menjadi bukti krusial.

“Ini masih prosesi penyelidikan, tentu tahapan sesuai progres” ujar  Andrew Keya kepada wartawan.

Tim penyidik juga bekerja sama dengan ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang melakukan pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel dari lokasi proyek pada hari yang sama. Hingga kini, sekitar 20 saksi dari berbagai pihak telah diperiksa, termasuk pemilik proyek, dinas terkait, pelaksana, perencana, dan konsultan pengawas.

Pos terkait