Apel Pagi dan Sore Wajib Bagi ASN dan PTT di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Kupang

Reporter: Wesly Lusi 
| Editor: NU

Yosef Lede juga menambahkan, tuntutan disiplin dan berproduktifitas tinggi dari pegawai di Kabupaten Kupang, juga akan diiringi dengan pemenuhan hak mereka secara lebih baik. Dikatakan, hak – hak para pegawai akan dibayar tepat waktu tepat tanggal 3 awal bulan, termasuk TPP bagi ASN yang akan dibayar penuh.

Senada dengan itu, Aurum Titu Eki yang memimpin apel sore mengatakan, apel dilaksanakan pagi dan sore tentu bertujuan untuk meningkatkan disiplin dari para pegawai di Kabupaten Kupang. Dilanjutkan, sebagai Wakil Bupati yang bertugas mengawasi, tentu ia akan menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk mengawasi tingkat kedisiplinan pegawai.

Pos terkait