Oelamasi, – Bupati Kabupaten Kupang Yos Lede saat memimpin apel perdana menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Kabupaten Kupang harus disiplin dan kerapian berpakaian. Hal ini disampaikan saat apel pagi, Selasa (04/03) di halaman Kantor Bupati di Oelamasi Kabupaten Kupang

Didampingi oleh Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki, Bupati Kupang Yosef Lede juga mengkritisi terkait kerapian berpakaian.
“Saya beri waktu satu bulan untuk ASN dan PTT segera rapikan penampilan, cara berpakaian, rambut gondrong, brewokan dan tato,”ujarnya tegas.
Penekanan Bupati Yosef Lede soal disiplin lantaran jumlah ASN dan PTT yang mengikuti apel pagi tidak sebanding jumlahnya dengan total keseluruhan.
“Jumlah ASN dan PTT di Kabupaten Kupang dua ribu lima ratus orang lebih, tapi yang ikut apel pagi tidak sampai seribu orang,”tukasnya.
Ditegaskannya, kinerja yang baik tergantung dari tingkat kedisiplinan aparatur pemerintahan. Dirinya berharap agar seluruh aparatur mendisiplinkan diri termasuk dirinya bersama Wakil Bupati.
Penekanan disiplin bagi seluruh aparatur pemerintahan menyangkut jam masuk dan pulang kantor disesuaikan dengan aturan yang berlaku, tidak sesuka hati masuk dan pulang kantor.





