“Pada dasarnya yang saya perintahkan yakni penyusunan struktur perampingan OPD dan menyiapkan perda SOTK yang akan dikoordinasi dengan propinsi dan selanjutkan menjadi ranperda yang dibahas di DPRD kabupaten Kupang.Hal itu bertujuan untuk efisensi anggaran dan memaksimalkan fungsi dari setiap OPD”Ucap Yosep Lede.
Terkait menempatkan pejabat,Yosep Lede menyatakan bahwa hingga saat ini belum membicarakan tentang orang-orang yang menduduki jabatan tertentu dalam struktur yang disiapkan baik di eselon II,III maupun IV.
“Pastinya saya dan ibu wakil Bupati akan menempatkan orang pada setiap jabatan secara profesional”tegas Bupati Kupang.






