Kajari Minta Kasi Intel Segera Telusuri Aset Milik Pemda Kabupaten Kupang

Reporter: NU 
| Editor: Nu

Oelamasi – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham memerintahkan Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Kupang, Kirenius Tacoy, untuk segera menelusuri aset – aset milik Pemda Kabupaten Kupang yang berada di Kota Kupang.


Pasalnya, hingga saat ini pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang, belum melaporkan aset – aset milik Pemda Kabupaten Kupang baik di Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah minta Kasi Intel untuk segera telusuri aset – aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang baik yang ada di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang,” tegas Kajari Kabupaten Kupang, Muhamad Ilham, Senin 24 Februari 2025.

Menurut Kajari, setelah dilakukan MoU dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang di tahun 2024 terkait penertiban aset milik Pemda, namun ketika diminta secara detail terkait data aset Pemda hingga saat ini tidak diserahkan oleh Pemda Kabupaten Kupang.

Lanjut Kajari Kabupaten Kupang, pihaknya telah memanggil Pemda Kabupaten Kupang di tahun 2024 lalu melalui Dinas terkait namun tidak direspon hingga tahun 2025 ini.

Untuk itu, kata Kajari, dirinya akan berkoordinasi dengan Bupati Kupang yang baru untuk mengambil langkah – langkah strategis untuk membenahi aset – aset Pemda Kabupaten Kupang yang masih terbengkelai.

Pos terkait