Oelamasi, – Mulai hari Senin, 10-03-2025 Bupati Kabupaten Kupang Yosef Lede akan memberlakukan dua kali apel yakni pagi sebelum masuk kerja dan sore hari sebelum pulang kerja .
Bupati Kupang bahkan akan copot jabatan dari para pejabat Eselon jika tidak patuh dan pindahtugaskan ASN dan PTT. Hal ini disampaikan Bupati Yosef Lede kepada media Kamis, 6-3-2025 di Oelamasi.
Lanjut Bupati Kupang, bahwa untuk mengetahui kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Hadir di tempat tugas masing masing tepat waktu dilakukan inspeksi mendadak kesemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna Mengecek kehadiran mereka.
” Mulai Senin 10-3-2025 saya akan mendatangi lansung setiap kantor untuk memastikan kehadiran Pejabat Esalon serta ASN dan PTT, hal ini dilakukan karena kesadaran dan disiplin sangat minim, ” Lanjut Bupati Yosef Lede
Masih menurut Yosef Lede bahwa tidak akan segan- segan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan bagi pejabat Esalon IV, III, dan II yang tidak disiplin serta ASN dan PTT pun diberikan sanksi tegas dan terukur dengan dipindahtugaskan ke tempat yang baru.
“Jika kedapatan pejabat Esalon membangkan akan di copot jabatannya dan ASN dengan PTT akan dipindahkan ke tempat kerja yang baru, ” tegas Yosef Lede.





