Masih menurut Yosef Lede,terpantau masih ada Pejabat Esalon serta ASN dan PTT di masing-masing OPD tidak disiplin karena tidak mentaati perintah Bupati Kabupaten Kupang saat apel perdana hari Selasa, 4-3-2025.
“Saya sudah minta Pelaksana Tugas Sekda kabupaten Kupang Marthen Rahakbau siapkan Nota Dinas untuk saya nonjobkan pejabat Esalon,ASN dan PTT yang tidak disiplin dipindahkan ketempat yang baru, ” Pungkas Bupati Kupang Yosef Lede.





