Ada Temuan BPK di PDAM, Bupati Kupang Minta jangan Tambah Pegawai

Reporter: Wesly Lusi 
| Editor: NU

Oelamasi, – Bupati Kupang Yosef Lede, saat melakukan kunjangan ke kantor Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang, di Kota Kupang, mentakaan bahwa ada Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Sehingga jangan mengangkat lagi pegawai

“Tidak boleh ada ada penambahan pegawai di PDAM karena ada kelebihan jumlah Pegawai ini telah menjadi temuan BPK,” Kata Yosef Lede saat tatap muka dengan pimpinan PDAM dan Karyawan hari Selasa 11 Maret 2025

Bacaan Lainnya

“Ada penambahan jumlah Pegawai jika Pendapatan PDAM bertambah dan nampak dalam Neraca Modal sehingga perusahaan mengalami keuntungan dan Perusahaan merasa perlu untuk menambah pegawai demi meningkatkan pelayanan dan mendatangkan keuntungan,”tegas Yosef Lede.

Dalam kunjungan tersebut Yosef Lede memantau, mengevaluasi, dan memberi pengarahan singkat mengenai kinerja dari para karyawan di PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang.

Yosef Lede mengatakan, adalah tugas dan wewenangnya untuk memantau dan mengevaluasi kinerja dari karyawan PDAM Kabupaten Kupang dan terlebih lagi membenahinya. Ditegaskan, kinerja dari PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang akan mendapat perhatian khusus darinya dan akan dipantau terus.

“PDAM Kabupaten Kupang ini harus berbenah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Memberi kontribusi lebih bagi daerah memang sudah menjadi tugas utama dari PDAM Kabupaten Kupang yang adalah Perusahaan Daerah yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Kupang, sehingga bila PDAM Kabupaten Kupang tidak bisa berbenah dan meningkatkan PAD, maka bisa saja PDAM Kabupaten Kupang dipertimbangkan untuk dijual kepada Pemerintah Provinsi NTT atau Pemerintah Kabupaten Kupang, yang tentu saja akan menghasilkan pendapatan yang lebih baik”, tegas Yosef Lede.

Pos terkait