Bank NTT Resmi Berubah Status Jadi Perseroda, Fokus Pembangunan di Daerah

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

KUPANG-TIMOR-RAYA — Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) resmi berubah status hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) setelah seluruh fraksi DPRD Provinsi NTT menyetujui Ranperda dalam rapat pandangan akhir, Kamis (9/4/2026).

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menyatakan perubahan status ini menegaskan fokus pembiayaan dan pembangunan hanya untuk wilayah NTT. “Dengan menjadi Perseroda, identitas daerah jelas. Pembangunan terfokus di NTT, bukan di luar daerah,” ujarnya di depan ruang rapat utama DPRD NTT.

Bacaan Lainnya

Charlie menambahkan, saham Bank NTT kini 51 persen dimiliki Pemerintah Daerah. “Fokus Bank NTT sebagai Perseroda adalah mendukung pembangunan ekonomi masyarakat NTT,” katanya.

Dalam momentum yang sama, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menilai transformasi Bank NTT menjadi Perseroda sebagai strategi membenahi sistem ekonomi daerah. “Kita mendorong agar transformasi Bank NTT ke depan lebih adaptif dan transparan, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan ekonomi lokal, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Melki menekankan masih ada aspek regulasi yang perlu disempurnakan agar target pembangunan tercapai. Ia berharap perubahan status ini dapat meningkatkan kinerja keuangan sekaligus memberi kontribusi signifikan bagi PAD NTT.

Pos terkait