“Kami akan evaluasi apakah penambahan direksi dan komisaris ini akan memberikan dampak positif atau memperkuat kinerja Bank NTT ke depan,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Bank NTT dalam memperkuat tata kelola perusahaan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan. Proses restrukturisasi Bank NTT kini berada di tangan OJK. Direncanakan, Bank NTT akan menambah tujuh kursi direksi dan lima komisaris baru untuk memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen. Setelah proses finalisasi rampung, pemegang saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengesahkan formasi baru tersebut.
“Kami berharap seluruh proses di OJK bisa segera rampung bulan ini. Setelah itu, kami akan menggelar RUPS untuk mengesahkan formasi direksi dan komisaris yang telah disetujui OJK,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur Melki menegaskan bahwa setelah proses fit and proper test selesai di OJK, seluruh jajaran pengurus baru Bank NTT wajib menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) yang nantinya harus dipaparkan kepada para pemegang saham.
“RBB ini akan menjadi pegangan bersama antara pengurus dan pemegang saham, agar Bank NTT ke depan mampu mendukung program pemerintah pusat dan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.





