Kontrak ribuan pendamping bisnis Koperasi Merah Putih berakhir 31 Desember 2025. Di Kupang, kisah Alan menggambarkan harapan dan kegelisahan yang dirasakan banyak pendamping di seluruh Indonesia.
Kupang,NTT,–Seperti perahu kecil yang diturunkan ke laut dengan layar seadanya, para pendamping Koperasi Merah Putih berlayar di tengah ombak ketidakpastian. Mereka diberi tugas mulia: menuntun koperasi desa yang baru lahir agar bisa berdiri tegak, meski waktu yang mereka miliki hanya sekejap—tiga bulan.
Kisah Alan di Kupang, Seorang Laki Laki muda dari Kabupaten Kupang, NTT, adalah satu dari 8.000 Pendamping Bisnis Administrasi yang direkrut Kementerian Koperasi dan UKM sejak Oktober 2025. Setiap hari ia mendampingi Koperasi Merah Putih di desa-desanya:
– Mengajarkan pencatatan simpan-pinjam sederhana.
– Membantu warga menata pembukuan koperasi.
– Meyakinkan ibu-ibu agar percaya koperasi bisa menjadi jalan keluar dari jerat utang harian.
Bagi Alan, kontrak ini bukan sekadar pekerjaan. “Saya ingin koperasi ini benar-benar hidup, bukan hanya papan nama di kantor desa,” ujarnya. Namun, di balik semangat itu, ada kegelisahan: kontraknya akan berakhir pada 31 Desember 2025. “Setelah ini, apakah saya kembali jadi pengangguran?” katanya lirih.
