Loncat ke konten
Konten Spesial
Menkop Ferry Tutup RAT ke-XV KSP TLM, Apresiasi Aset Rp1,38 Triliun dan 340 Ribu Anggota TikTok Jadi Jerat: Kuasa Hukum Kupang Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Konten Asmara Fraksi Amanat Sejahtera Dorong Reformasi Bank NTT: Antara Harapan Transparansi dan Risiko Tata Kelola PPPK NTT Terancam Dirumahkan, SK Digadai di Bank NTT: Antara Harapan Hidup dan Tekanan Fiskal Target Dividen Bank NTT Rp110 Miliar, Antara Optimisme Pemegang Saham dan Realitas Kinerja
Beranda Hukum Kriminal Ahli Hukum: Pelantikan 1.041 ASN Kupang Tanpa Pertek Perorangan Tidak Sah

Ahli Hukum: Pelantikan 1.041 ASN Kupang Tanpa Pertek Perorangan Tidak Sah

timor-raya.com
13 Januari 202613 Januari 2026Dibaca 662 Kali
Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Pelantikan dengan dasar Pertek kolektif tanpa rincian per individu berpotensi dibatalkan dan dapat berimplikasi pada pemblokiran NIP ASN yang bersangkutan.

Halaman: 1 2
Ahli Hukum: Pelantikan 1.041 ASN Kupang Tanpa Pertek Perorangan Tidak SahDr. Johanes Tuba HelanPengamat Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang
Sumber: Johanis Tuba Helan
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Kisru Pelantikan 1.041 Pejabat, Bupati Kupang Yosef Lede Sampaikan Permintaan Maaf Melalui Kepala BKPSDM
Pos berikutnya Langkah Keluarga Korban: Menyemai Harapan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang

Pos terkait

  • TikTok Jadi Jerat: Kuasa Hukum Kupang Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Konten Asmara

  • Sidang Mokris Lay: Kronologi Panjang yang Tersibak oleh “Sprei Ungu” dan Jejak Miliaran Rupiah

  • Sidang Mokris Lay: Narasi Penelantaran Retak, BAP yang Rapuh dan Fakta Rp10 Juta Per Hari Membongkar Kebenaran

  • Rudal Fattah di Meja Hijau: Dakwaan Mokris Lay dan Ledakan Fakta Persidangan

  • Persidangan Mokris Lay: Fakta Baru Guncang Tuduhan Penelantaran

  • Tipidsus Kejari Sabu Raijua Periksa Nikodemus Rihi Heke Terkait Dugaan Korupsi

  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • RSS
Versi Non AMP
Didukung oleh WordPress / Tema: Bloggingpro
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • . . .
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
    • Internasional
Exit mobile version