Alex Riwu Kaho Tersandung Kasus MTN : Alarm Bagi OJK

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Keresahan ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi di sektor perbankan bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.

Data Historis Kasus Serupa di Bank Daerah

Kasus Bank NTT bukanlah yang pertama menimpa bank daerah. Beberapa kasus lain menunjukkan pola berulang:

– Bank Jatim (2023–2024): Lima terdakwa kasus manipulasi kredit di Bank Jatim Cabang Jakarta dituntut 16 tahun penjara.
– Bank BJB (2021–2023): KPK menyidik dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB, menyeret nama pejabat daerah.
– Tiga Bank BUMD ke Sritex (2013–2023): Kredit bermasalah dari tiga bank daerah ke PT Sritex menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1 triliun.

Deretan kasus ini menunjukkan kerentanan bank daerah terhadap fraud dan korupsi, serta lemahnya pengawasan eksternal.

Perspektif Ahli Hukum Perbankan

Ahli hukum perbankan, Dr. Andi Prasetyo, menilai kasus Bank NTT sebagai bukti nyata kelalaian pengawasan.

“Kasus Bank NTT menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal. OJK seharusnya lebih ketat dalam mengawasi transaksi pembelian surat berharga oleh bank daerah. Jika pengawasan lemah, maka potensi kerugian bukan hanya bagi bank, tetapi juga masyarakat yang mempercayakan dana mereka,” jelas Dr. Andi Prasetyo, dikutip dari buku Hukum Perbankan Indonesia (Prenada Media, 2024).

Pos terkait