Langkah nyata juga ditunjukkan Gubernur NTT dalam merespons temuan penambangan emas ilegal di kawasan taman nasional tersebut. Gubernur mengoordinasikan aparat penegak hukum, menginstruksikan pengawasan intensif oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perizinan tambang di kawasan konservasi.
“Kawasan konservasi adalah aset nasional yang harus dijaga. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam sumber kehidupan masyarakat,” tegas Gubernur NTT, disampaikan oleh PLT Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ady Mandala diruang kerja 24/2/2026
Di tingkat teknis, Kepala UPTD Usaha Pelayanan Hutan (UPH) Sumba Timur, Budi Kabosu menyampaikan bahwa pihaknya turut mengambil tindakan. UPTD melakukan Patroli bersama Petugas Taman Nasional, Polri dan TNI, investigasi lapangan, mendokumentasikan kerusakan hulu enam Daerah Aliran Sungai (DAS), dan melaporkan temuan ke ke Gubernur NTT melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Sosialisasi bahaya tambang ilegal dilakukan melalui pemasangan spanduk larangan dan dialog dengan masyarakat.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi, mendokumentasikan kerusakan, dan melaporkan kepada Bapak Gubernur NTT melalui Kepala Dinas . Penambangan emas ilegal ini harus dihentikan demi kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kepala UPTD UPH Sumba Timur.
