Jhon Rihi: Kesalahan Penulisan Nama pada Ijasah Paket C Wabup terpilih Ronda diketahui Saat menjadi Kuasa hukum Tergugat Intervensi

Reporter: NU 
| Editor: NU
Keterangan foto Istemewa : Jhon Rihi bersama Fransico Bessi

 

Kupang, Timor Raya– Jhon Rihi,SH mengatakan bahwa ada kesalahan penulisan nama pada ijasah paket C milik Apremoi Dudelusy Dethan sebagai Wabub terpilih kabupaten Rote Ndao diketahuinya ketika ia di percayakan sebagai Kuasa hukum tergugat intervensi ketika dihubungi melalui telepon selulernya pada hari Sabtu pagi (14/12/2024)

Bacaan Lainnya

“Saya baru tau ada salah tulis nama Apremoi Dudelusy Dethan di ijasah paket C nya ketika saya dipercayakan sebagai kuasa hukum tergugat intervensi, dan ketahuan kapan dan siapa yang tulis ijasah paket C dan salah nama silahkan tanya lansung dipemilik Ijasah,” kata Jhon Rihi.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa ijasah yang ada kesalahan penulisan nama maka ijasah itu tidak bisa dikategorikan Ijasah tidak Sah atau palsu karena sesuai amanat Permendikbud nomor: 29 tahun 2014 bahwa ketika pemilik Ijasah mengetahui ada kesalahan penulisan nama maka cukup dengan membuat surat keterangan salah penulisan ijasah itu dengan surat dari sekolah atau lembaga yang mengeluarkan atau menerbitkan bahwa benar ada kesalahan tulis nama pada ijasah

“Sesuai amanat Permendikbud nomor 29 tahun 2014 bahwa ketika pemilik ijasah mengatahui ada kesalahan penulisan Nama maka cukup ajukan permohonan perbaikan ke sekolah atau lembaga sebegai penerbit dengan melampirkan akte kelahiran,atau Ijasah sebelumnya dan atau KTP kemudian Sekolah atau Lembaga akan mengeluarkan Surat Keterangan  salah penulisan  Ijasah,”Jelas Jhon Rihi Pengacara tergugat intervensi

Pos terkait