Mateldius Sanam, Sekda Kupang: Gaji ASN Cair Bertahap, PPPK Pasti Terlayani

Reporter: Adrianus Ndu Ufi/Lot 
| Editor: Redaksi Timor Raya

Aplikasi pembayaran gaji hanya bisa satu kali bayar Gaji, sehingga ASN dan PPPK menerima haknya secara bergiliran.

Seperti aliran air yang mengisi wadah sedikit demi sedikit, pembayaran gaji ASN dan PPPK di Kabupaten Kupang dilakukan bertahap. Pada 13 Februari 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, memastikan bahwa 5.000 ASN telah menerima gaji mereka, sementara PPPK masih menunggu giliran berikutnya.

Bacaan Lainnya

Kabupaten Kupang-NTT, — Mateldius Sanam  Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, menjelaskan bahwa aplikasi pembayaran gaji tidak memungkinkan pencairan dua bulan sekaligus, sehingga proses dilakukan bergiliran: satu bulan dibayar minggu ini, dan satu bulan lagi akan menyusul minggu depan. Ia menegaskan bahwa meski bertahap, semua ASN dan PPPK pasti akan terlayani.

Di balik angka-angka itu, ada wajah-wajah yang menunggu. Seorang guru ASN di Kupang mengaku lega karena gaji yang cair bisa segera digunakan untuk membeli buku anaknya. “Kami bersyukur akhirnya gaji masuk, meski hanya satu bulan dulu. Setidaknya dapur bisa berasap lagi,” ujarnya.

Sementara seorang tenaga PPPK di bidang kesehatan masih menanti giliran. “Kami percaya janji pemerintah, tapi tetap berharap prosesnya cepat. Gaji bagi kami bukan sekadar angka, tapi kebutuhan sehari-hari,” katanya dengan nada penuh harap.

Pos terkait