Nekat, Demi Lancar Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malaka, Sekwan Pinjam Uang di Lily Yulianawati dan Lupa Ganti

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Foto Istimewa/Timor Raya/19 September 2026

DPRD Kabupaten Malaka memperalat Sekwan Untuk meminjam uang dari Lily Yulianawati sejak 2022 untuk perjalanan dinas Setelah dana terpakai, lembaga menolak bayar. Putusan pengadilan diabaikan, akhirnya Lily melapor ke Polda NTT.

Ibarat rumah yang belum punya dana operasional lalu menyuruh pegawainya meminjam uang dari tetangga agar perjalanan dan kebutuhan rumah bisa berjalan lancar. Setelah uang dipakai habis dan rumah itu sudah punya anggaran sendiri, pemilik rumah malah menolak membayar dan berkata itu urusan pegawai yang meminjam, bukan urusan rumah. Padahal seluruh uang itu habis untuk keperluan rumah, bukan untuk pegawai. Memperalat orang lalu menolak tanggung jawab sama dengan menikmati hasil lalu menutup pintu ketika saatnya berterima kasih dan membayar utang.

Bacaan Lainnya

Lily Yulianawati dikhianati oleh DPRD Kabupaten Malaka yang memperalat Sekwan meminjam dana untuk perjalanan dinas dan operasional lembaga sejak tahun 2022. Setelah uang terpakai dan lembaga sudah berjalan, DPRD Malaka menolak membayar dengan alasan itu urusan oknum, padahal Putusan Pengadilan Negeri Atambua telah mewajibkan lembaga membayar. Dua kali proses anmani dari Pihak pengadilan Negeri Atambua tapi tidak diindahkan, sehingga Lily Yulianawati akhirnya melapor ke Polda NTT pada 4 September 2026 demi mencari keadilan.

Pos terkait