Robert Amheka, Klarifikasi Kasus Dugaan Gratifikasi Dana BOK dan JKN, Naik Status Dari Lik Ke Tahap Dik Di Kejari Kupang timor-raya.com1 Mei 20251 Mei 2025Dibaca 905 KaliReporter: NU | Editor: NU Foto: Istemewa Diakhir klarifikasi mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka dirinya menegaskan bahwa mencegah lebih baik dari pada mengobati. Halaman: 1 2 3 4 5 Pos terkaitIntimidasi Dokter di RS Leona: Tiga Anggota DPRD TTU Diduga Lakukan Perilaku Tidak Pantas, Keluarga Minta Diproses Etik dan HukumGubernur NTT, Melki Laka Lena: RAD API NTT 2025–2045 adalah Rute Terbang Masa DepanKasus Puskesmas Oesao, Tuntutan DiajukanJPU, Fakta Persidangan dan Lapangan Berbeda; Kuasa Hukum Ajukan Nota Pembelaan Hari IniDadan Hindayana Dijemput Kejagung Seusai Dicopot Prabowo, Kantor BGN Digeledah Terkait Dugaan Penyimpangan MBGLayar Terkembang, Jangkar Ditarik: Saksi MS di Tengah Arus Kasus “Akun TikTok Lika Liku NTT”Dugaan Admin Akun Tik Tok Lika Liku NTT, Polemik Kasus GF, Penggeledahan dan Turbulensi di Maulafa-Kota Kupang