Sapi Laku, Uang Hilang: Warga Kupang Laporkan Pengusaha ke Polda NTT

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya
Ruben Otemusu didampingi Kuasa Hukumnya, Stody Efendi Nabuasa memberikan keterangan pers usai membuat laporan kasus dugaan penggalapan 90 ekor sapi di SPKT Polda NTT, Rabu (4/3/2026) (ISTIMEWA / NTT EXPRESS)

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Hangry Pah, menyatakan belum mendapat informasi resmi terkait laporan tersebut. “Saya belum mendapat informasi resmi. Nanti saya konfirmasi dulu ke klien,” ujarnya singkat.

Kasus ini kini bergulir di ranah hukum, ibarat sapi yang telah laku namun uangnya tak pernah kembali, menanti kepastian agar keadilan dapat menjadi pagar bagi mereka yang kehilangan.

Bacaan Lainnya

Sumber Berita: medianttexpress

Pos terkait