Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Hangry Pah, menyatakan belum mendapat informasi resmi terkait laporan tersebut. “Saya belum mendapat informasi resmi. Nanti saya konfirmasi dulu ke klien,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini bergulir di ranah hukum, ibarat sapi yang telah laku namun uangnya tak pernah kembali, menanti kepastian agar keadilan dapat menjadi pagar bagi mereka yang kehilangan.
Sumber Berita: medianttexpress





