“Untuk kasus dugaan gratifikasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, kami belum bisa menjelaskan lebih jauh dan belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari TTU ini.
dr. RA, sebagai Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dihubungi Media ini untuk diminta tanggapan terkait Kasus dugaan Gratifikasi Dana BOK pada Dinas Kesehatan Kabupaten, mengatakan bahwa, mohon maaf saya belum bisa memberikan tanggapan karena masih ada kesibukan.
“Mohon maaf Pak Wartawan, saya ada kesibukan sehingga belum bisa berkomentar nanti ada waktunya, “tegas dr.RA, mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang.





