Loncat ke konten
B9D1E90A-07DF-41B2-9856-E359B3FD67CFMenu Mobile
timor-raya.com
  • timor-raya.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Opini
  • Wisata
  • Advertorial
  • . . .
    • Olahraga
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
    • Internasional
Konten Spesial
Menkop Ferry Tutup RAT ke-XV KSP TLM, Apresiasi Aset Rp1,38 Triliun dan 340 Ribu Anggota TikTok Jadi Jerat: Kuasa Hukum Kupang Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Konten Asmara Fraksi Amanat Sejahtera Dorong Reformasi Bank NTT: Antara Harapan Transparansi dan Risiko Tata Kelola PPPK NTT Terancam Dirumahkan, SK Digadai di Bank NTT: Antara Harapan Hidup dan Tekanan Fiskal Target Dividen Bank NTT Rp110 Miliar, Antara Optimisme Pemegang Saham dan Realitas Kinerja
Beranda Opini Golkar Menunggu, Korban Menderita

Golkar Menunggu, Korban Menderita

Gambar Gravatar
timor-raya.com
10 Desember 202510 Desember 2025Dibaca 94 Kali
Reporter: NU 
| Editor: Redaksi Timor

Penutup
Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi partai politik, lembaga negara, dan aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan nyata pada korban. Transparansi, keberanian mengambil sikap tegas, dan komitmen melindungi perempuan adalah hal yang harus ditunjukkan agar publik percaya bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang

Halaman: 1 2 3
Dugaan pelecehan seksual anggota DPRD KupangKasus YM di Kabupaten KupangKepada Komnas HAM:Kepada Polda Metro JakartaPesan dan Harapan - Kepada DPP Partai Golkar di Jakartatelah dilaporkan ke Polda Metro dan Komnas HAMtetapi keadilan masih tertahan di meja partai. Ketidakadilan yang Terlihat NyataYM
Sumber: Timorraya
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Serah Terima Sarana Wash Fit: Simbol Kolaborasi Global di Kabupaten Kupang
Pos berikutnya Refocusing Anggaran: Jangan Jadikan PPPK Tumbal Defisit

Pos terkait

  • Menyelamatkan PPPK, Menyelamatkan Masa Depan Daerah

  • Bank NTT: Dari Menara Megah Menuju Penopang PAD

  • 9.000 PPPK Terancam Dirumahkan: Antara Efisiensi Fiskal dan Perlindungan Hak Pegawai

  • Negara Ikut Puasa, atau Minimal Berhenti Ngemil Kepercayaan Rakyat, Legalitas Sah, Kepercayaan Surut

  • Antonius Ratu Gah: Sekolah Gratis Itu Ilusi

  • Sepuluh Ribu yang Merenggut Nyawa YBR : Surat dari Gubuk Bambu di Tengah Hutan Kemiskinan

Populer Post

  • 1
    EkonomiDibaca 75,696 Kali
    Jelang Idul Fitri dan Pas…
  • 2
    KesehatanDibaca 60,490 Kali
    Bupati Kupang Yosef Lede …
  • 3
    Hukum KriminalDibaca 59,663 Kali
    Dugaan Tindak Pidana Penc…
  • 4
    DaerahDibaca 55,754 Kali
    Apel Pagi dan Sore Wajib …
  • 5
    DaerahDibaca 52,734 Kali
    Diduga Oknum Pejabat Janj…

Topik Populer

  • Kabupaten Kupang
  • Kota Kupang
  • SH.
  • Yosef Lede
  • Kupang

Ekonomi

  • Ekonomi27 April 2026
    Menkop Ferry Tutup RAT ke-XV KSP TLM, Ap…
  • Ekonomi6 April 2026
    Fraksi Amanat Sejahtera Dorong Reformasi…
  • Ekonomi31 Maret 2026
    PPPK NTT Terancam Dirumahkan, SK Digadai…

Pendidikan

  • Pendidikan14 Maret 2026
    Jembatan Tak Ada, Masa Depan Anak SD Dig…
  • Pendidikan7 Februari 2026
    Anita Gah: Pesawat Masa Depan Anak NTT T…
  • Pendidikan6 Februari 2026
    Seragam Baru, Harapan Baru Kota Kupang: …

Penerbit

Media Timor Raya diterbitkan oleh PT MEDIA PERS FLOBAMORA

DAFTAR PERSEROAN NOMOR AHU-0057833.AH.01.11.TAHUN 2021 TANGGAL 29 Maret 2021

Alamat Redaksi

Jalan Timor Raya KM.13,Gang Bougenville, Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT

timor-raya.com
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • RSS
Didukung oleh WordPress / Tema: Bloggingpro