Refocusing Anggaran: Jangan Jadikan PPPK Tumbal Defisit

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Pemerintah Kabupaten Kupang menyebut defisit sebesar Rp151 miliar sebagai akibat berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Namun, publik dibuat terperangah ketika mengetahui bahwa dalam APBD 2026, pemerintah daerah bersama DPRD justru menyepakati alokasi anggaran sebesar:
– Rp26 miliar untuk pembangunan patung di Pulau Semau,
– Rp.84 juta untuk belanja bantuan sosial,
– Rp30,915 miliar untuk dana hibah.

Totalnya mencapai hampir 58 miliar, hampir menyamai angka defisit yang kini dijadikan alasan untuk memangkas hak-hak dasar para PPPK. Di tengah keterbatasan fiskal, keputusan ini menimbulkan kesan bahwa pembangunan simbolik dan belanja politis lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup para abdi negara.

Bacaan Lainnya

Bagi PPPK yang belum menggadaikan SK ke bank, pemotongan gaji mungkin masih bisa ditoleransi. Namun bagi mereka yang telah menjaminkan SK untuk pinjaman, kabar ini menjadi mimpi buruk. Mereka kini dihantui pertanyaan: dari mana membayar cicilan? Bagaimana memenuhi kebutuhan makan, transportasi, dan biaya sekolah anak-anak?

Ironisnya, para PPPK ini tidak melawan. Mereka pasrah. Tapi di balik kepasrahan itu, tersimpan luka dan kekecewaan. Mereka mengenang masa-masa pengabdian tanpa status, tanpa jaminan, hanya berbekal loyalitas. Kini, ketika status itu akhirnya datang, justru penghargaan yang mereka terima adalah ketidakpastian dan pengabaian.

Pos terkait