Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa
“pengelolaan keuangan negara harus berpihak pada rakyat dan aparatur yang bekerja di lapangan.”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran anggaran, dengan menyatakan bahwa “anggaran harus digunakan untuk kebutuhan nyata, bukan simbolik.”
Menteri PAN-RB menambahkan bahwa
“PPPK adalah bagian dari reformasi birokrasi, dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta kepastian kerja.”
Kepala BKN pun mengingatkan bahwa
“pengangkatan PPPK adalah bentuk penghargaan atas pengabdian, bukan beban fiskal semata.”
Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD diminta untuk segera menempuh jalur “refocusing anggaran” secara bijak dan berani. Tunda program yang tidak mendesak. Pangkas belanja yang tidak menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Selamatkan gaji PPPK, karena mereka bukan sekadar pegawai melainkan mereka adalah wajah pelayanan publik, penjaga harapan masyarakat, dan simbol keadilan sosial.
Jangan biarkan PPPK menjadi korban ketidaktepan prioritas.
Refocusing bukan hanya solusi fiskal, tapi juga cerminan kepemimpinan yang berpihak dan bermartabat. Sejalan dengan arahan Presiden dan para menteri, mari kita pastikan bahwa anggaran daerah benar-benar menjadi alat untuk melayani, bukan sekadar membangun simbol.
