Namun hingga kini, jawaban tak kunjung datang. Diamnya pemerintah daerah atas daftar pertanyaan ini menambah rasa haus publik akan transparansi dan akuntabilitas. Warga Kota Kupang berhak tahu, karena air bukan sekadar komoditas, melainkan hak hidup yang dijamin konstitusi.
Editorial ini bukan sekadar kritik, melainkan panggilan moral. Gubernur NTT dan Walikota Kupang harus menyadari bahwa kepercayaan publik dibangun dari keterbukaan, bukan dari diam. Menjawab pertanyaan media adalah bagian dari tanggung jawab, bukan beban tambahan.
Seperti air yang mengalir bebas dari langit sebagai hujan, Tuhan telah memberi secara cuma-cuma. Namun ironisnya, ketika air itu harus ditampung ke tempayan warga kota, tangan pemerintah justru membuat alirannya tersendat.
Editorial ini menutup dengan harapan: semoga suatu hari, air gratis dari Tuhan tidak lagi menjadi barang mahal di tangan pemerintah, melainkan mengalir jernih ke setiap rumah warga Kota Kupang.





