Gubernur dan Wagub NTT Sahkan Pergub Nomor 53/2025: Kadis Pendidikan Jelaskan Tujuan dan Latar Belakang Iuran Pengembangan Pendidikan

Reporter: NU 
| Editor: NU
Foto: Ambrosius Kodo,S.Sos,M.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT

Besaran dan Mekanisme Iuran

Berdasarkan ketentuan Pergub, siswa hanya dikenai iuran maksimal Rp100.000 per bulan, dan itu pun hanya bagi yang mampu. Sementara siswa dari keluarga miskin dibebaskan sepenuhnya dari pungutan.

Kadis menegaskan bahwa iuran ini bukanlah beban baru, melainkan pengaturan ulang terhadap praktik yang selama ini berjalan tanpa regulasi. “Dengan adanya Pergub ini, sekolah tidak bisa lagi menarik dana harus sesuai aturan dan dilaporkan,” tambahnya.

Apakah Dana APBN dan APBD Tidak Cukup?

Menanggapi pertanyaan publik soal alokasi 20% APBN dan APBD untuk pendidikan, Kadis menjelaskan bahwa meskipun anggaran tersebut telah dialokasikan, kebutuhan riil di lapangan sering kali melebihi kemampuan fiskal daerah. Terutama di NTT, tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur, dan kebutuhan peningkatan mutu guru serta sarana prasarana membuat pembiayaan pendidikan menjadi sangat kompleks.

“Dana dari pusat dan daerah memang ada, tapi tidak selalu cukup untuk menjawab semua kebutuhan. Karena itu, partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan, tentu dengan prinsip keadilan dan perlindungan bagi yang tidak mampu,” tegasnya.

Sasaran Pembangunan Pendidikan NTT

Melalui Pergub ini, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan:
– Peningkatan mutu lulusan SMA/SMK/SLB agar lebih siap menghadapi dunia kerja dan pendidikan tinggi.
– Pemerataan akses pendidikan hingga ke daerah terpencil.
– Pemberantasan pungutan liar dan praktik korupsi di lingkungan sekolah.
– Penguatan tata kelola keuangan sekolah berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Pos terkait