Pelayanan Publik di Kabupaten Kupang Buruk Kategori D, Saatnya Rakyat Tentukan Sikap kepada Pemimpinnya

Reporter: NU 
| Editor: Redaksi Timor Raya

Klarifikasi Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang, Edrison Lanus, S.Ag., MM, menyampaikan klarifikasi resmi:

“Indeks penilaian kategori D yang diberikan KemenPAN-RB tidak sebanding dengan upaya yang sudah kami lakukan. Standar pelayanan publik, SOP, dan penguatan sistem pengaduan sudah diterapkan. Namun percepatan pelayanan sesuai standar memang membutuhkan peran aktif semua perangkat daerah serta kolaborasi yang baik.”

Bacaan Lainnya

Suara Warga
Di balik angka dan kategori, warga Kabupaten Kupang merasakan langsung dampaknya.

Wulan Guritno (56) seorang ibu rumah tangga dengan Status Janda yang tidak mau disebutkan namanya di Kecamatan Kupang Tengah, mengungkapkan:
“Itu bantuan Sosial dan Program PKH kami hanya baca di Media sosial dan nonton di TV dan melihat ada orang lain yang lebih mampu dapat walau mereka punya hidup mapan dibandingkan beta hanya seorang janda jadi penonton bantuan sosial”

Sementara itu, Aria Dwipangga (53) bukan nama sebenarnya, seorang petani, menuturkan:
“Beta punya anak ada dua orang tidak sekolah karena Beta tidak mampu,bilang sekolah gratis itu omong kosong, tetangga setiap tahun pusing beli seragam, bayar uang komite, pokoknya uang tai-tai segala macam)

Pos terkait