“Ini tidak boleh dianggap biasa karena ibarat rumah, perempuan adalah tiangnya, jika rapuh maka bangunan akan roboh sehingga diperlukan kolaborasi mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk yang NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan sejumlah langkah strategis telah dilakukan oleh Tim TP PKK Provinsi NTT diantaranya, pertama pelatihan dan pembekalan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada 22.000 Pengurus PKK dan Kader Posyandu didukung Pemprov NTT. Kedua Advokasi dan pengawalan kasus kekerasan seksual bersama LBH APIK yang telah viral terjadi, serta menghimbau sekolah untuk memberikan pendidikan terkait stunting, kemiskinan ekstrem dan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu Kepala Dinas P3AP2KB, Ruth Laiskodat menyatakan, “Berdasarkan data UPTD PPA Provinsi NTT dibulan Januari hingga Maret 2025 telah terjadi 139 kasus. Saya menghimbau masyarakat yang mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak agar segera melaporkan ke Call Center SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08111129129 atau laporkan langsung ke UPTD PPA Provinsi NTT. Yang perlu ditekankan adalah kekerasan di ranah privasi dan publik wajib dilaporkan, agar korban kekerasan bisa keluar dari masalah dan pelaku mendapat hukuman yang tepat,” tegas Ruth Laiskodat.
