Suara Maaf dan Terima Kasih di Tengah Penantian: Sekda Kupang, Bupati, dan Anton Natun dalam Kisah Gaji PPPK

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya

Seperti hujan yang akhirnya turun setelah kemarau panjang, permintaan maaf Sekda, apresiasi untuk Bupati, dan permohonan maaf PPPK kepada Anton Natun menjadi rangkaian suara yang menandai harapan baru di tengah keterlambatan gaji.

Kupang, Seperti detak jam yang sempat tertunda, atau hujan yang datang terlambat di musim kemarau, begitu pula gaji para tenaga kesehatan PPPK di Kabupaten Kupang yang baru akan mengalir setelah penantian panjang. Di tengah rasa cemas dan kebutuhan yang tak bisa ditunda, sebuah suara permintaan maaf akhirnya hadir.

Bacaan Lainnya

Usai ibadah Minggu sore, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, berdiri di hadapan jemaat dengan wajah penuh kesungguhan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan atas keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami memahami betul dampak keterlambatan ini terhadap kesejahteraan para tenaga kesehatan. Atas ketidaknyamanan yang terjadi, saya menyampaikan penyesalan yang mendalam,” ujar Mateldius, suaranya terdengar tegas namun sarat empati, Minggu,21/12/2025

Rencana Pembayaran Segera
Mateldius menjelaskan bahwa gaji PPPK Tahap I untuk bulan November akan segera dibayarkan pada Senin, 22 Desember 2025.

Pos terkait