Ada pula suara terima kasih yang disampaikan kepada Bupati Kupang. “Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Kupang Yosef Lede yang sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat sehingga hak kami bisa ditransfer. Itu bentuk perhatian yang kami rasakan langsung,” ujar salah satu tenaga PPPK.
Namun, di sisi lain, beberapa tenaga PPPK juga menyampaikan permintaan maaf kepada Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun. “Kami tahu Bapak Anton sudah memperjuangkan hak kami lewat usulan agar Bupati mengambil kebijakan. Kami mohon maaf karena usulan itu sempat dianggap menyalahi aturan, seolah-olah tidak paham aturan. Padahal niat beliau hanya untuk memperjuangkan kami,” kata seorang tenaga PPPK lainnya dengan nada penuh hormat, lewat Pesan WhatsApp
Bagi mereka, gaji bukan sekadar angka di slip pembayaran, melainkan penopang kehidupan sehari-hari. Keterlambatan ini menjadi pengingat betapa pentingnya tata kelola keuangan daerah yang cepat dan transparan, serta komunikasi yang saling menghargai antara pemerintah dan wakil rakyat.
Penutup
Permohonan maaf Sekda Kupang menjadi simbol pengakuan atas tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Di tengah tantangan birokrasi dan keterbatasan fiskal, suara permintaan maaf itu diharapkan menjadi awal dari perbaikan sistem, agar hak-hak tenaga PPPK tidak lagi tertunda.





