Jika digabung, totalnya sekitar Rp59 miliar. Angka ini memang besar, tetapi masih jauh dari kebutuhan Rp150 miliar. Artinya, defisit tetap menyisakan lubang Rp92 miliar.
Pertanyaan kritis pun muncul: apakah langkah ini sungguh solusi, atau sekadar pencitraan politik agar terlihat peduli?
Transparansi PAD yang Dipertanyakan
Masalah utama bukan sekadar gaji pejabat, melainkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kabupaten Kupang mencatat PAD Rp106 miliar pada tahun 2026,
Jika rakyat membeli Token listrik, ada pemasukan Pajak Penerangan Jalan dan ada bagi PLN dengan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Tetapi potensi penerimaan dari bagi hasil BBM, pulsa, internet, hingga dana CSR perusahaan dari Forum CSR 2026 belum jelas apakah benar-benar masuk ke kas daerah.
Rakyat berhak bertanya:
– Ke mana larinya potensi PAD dari BBM, Pulsa internet yang setiap hari dibayar masyarakat?
– Mengapa forum CSR yang sudah dibentuk tidak terlihat kontribusinya dalam APBD?
– Apakah ada kebocoran atau ketidakjujuran dalam pengelolaan PAD?
Tanpa jawaban jujur, pemotongan gaji pejabat hanyalah kosmetik.
Kutipan Tokoh Masyarakat sebut saja ANU (58) bukan Nama sebenarnya, menilai langkah pemotongan gaji pejabat hanyalah solusi parsial.
