Oelamasi,- Bupati Kupang Yosef Lede perintahkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah segera Siapkan Peraturan Bupati (Petbub) tentang kawasan bebas asap rokok dan segera kirimkan Surat kepada Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar semua Kendaraan Dinas dikembalikan sementara.
Bupati Kupang Yosef Lede, disela-sela kunjungan kerja melihat langsung kondisi bencana di Kecamatan Takari, Selasa (04/03) mengatakan, terdapat dua hal penting yang segera akan ditertibkan.
Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah sesegera mungkin melaksanakan perintah tersebut. Fokus utama yang akan ditertibkan yakni penggunaan mobil dinas serta kawasan bebas asap rokok.
“Tujuan saya hanya satu ingin daerah ini lebih baik,”ujarnya.
Menurut Bupati Kupang, terkait dengan penerbitan mobil dinas, Sekretaris Daerah diperintahkan mengirim surat penegasan kepada semua pimpinan OPD, Badan dan Bagian agar dalam waktu 3 hari terhitung tanggal 5 Maret 2025, semua mobil dinas harus dikembalikan sementara.
Perintah Bupati Kupang tersebut diatas disertai sanksi tegas bagi pimpinan OPD, Badan dan Bagian yang tidak mengindahkan perintah akan dikenai saksi dicopot dari jabatannya.
Kondisi saat ini kata Bupati Kupang, banyak pimpinan OPD yang menguasai mobil dinas lebih dari satu unit, bahkan ada diantaranya yang sampai 4 unit mobil.





