Soe, – Polemik hilangnya inventaris rumah jabatan (Rujab) tiga pimpinan DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) terus menuai sorotan. Menanggapi tuduhan yang seolah-olah barang-barang tersebut hilang atau dibawa oleh pimpinan DPRD periode sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPRD TTS periode 2019-2024, Relygius L. Usfunan, SH—yang akrab disapa Egy—melakukan klarifikasi dan meminta audit dari Inspektorat untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD TTS, Senin (10/3/2025), Egy menegaskan bahwa ketika dirinya bersama pimpinan DPRD periode 2019-2024 mulai menempati rumah jabatan pada Oktober 2019, kondisi rumah tersebut sudah dalam keadaan kosong.
“Kami, pimpinan DPRD periode 2019-2024, masuk ke rumah jabatan setelah pelantikan, dan saat itu rumah dalam kondisi kosong. Bahkan, saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2019, kami menggunakan perabotan dari rumah pribadi kami sendiri, bukan dari sekretariat,” tegasnya.
Menurutnya, tuduhan bahwa mereka membawa keluar perabotan Rujab dan menyebabkan hilangnya inventaris daerah tidak berdasar. Untuk itu, ia meminta agar Inspektorat segera melakukan audit guna memastikan fakta yang sebenarnya.
“Ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa inventaris rumah jabatan hilang dibawa jin. Saya tegaskan, karena ini kewenangan ada pada Sekwan, maka lebih baik kita serahkan kepada pemerintah melalui Inspektorat untuk mengaudit agar semuanya menjadi jelas. Jika hasil audit menyatakan bahwa kami bertanggung jawab, maka kami, tiga pimpinan DPRD periode sebelumnya, siap bertanggung jawab,” kata politisi PKB itu.





