Yosef Lede melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang tidak ingin lagi segala kekurangan, kelemahan, dan masalah yang terjadi selama ini semakin bertambah. Pemerintah juga tidak menginginkan sesuatu dmana ketidaktahuan, ketidakmampuan, atau bahkan kesengajaan dan kepura – puraan atau kebohongan terus menderap langkah kaki kita semua dalam tugas pengabdian di Kabupaten Kupang. Ditambahkan, kesatuan gagasan untuk keberhasilan pencapaian visi dan misi, memaksimalkan kinerja pencapaian cita – cita dan tujuan otonomi daerah dengan tidak mengabaikan regulasi – regulasi pendukungnya, harus ada dan jelas terisat dalam catatan strategis yang nantinya diterima.
“Hal tersebut sangat diperlukan oleh Pemerintah. Jika semuanya terabaikan didalam catatan strategis, maka jangan berharap kita akan mampu untuk keluar dari keadaan yang lama, bahkan untuk sekedar merangkak pun kita tidak akan mampu”, tambah Yosef Lede.
Daniel Taimenas mengatakan, LKPJ Bupati adalah dokumen penting yang mencerminkan hasil kinerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama satu tahun anggaran yang memuat hasil penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah. LKPJ itu sendiri dilanjtukannya, adalah salah satu instrument penting dalam mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah dilaksanakan benar – benar berdampak positif bagi masyrakat.





