Doni Tanoen Kritik Sikap BKPSDMD TTS dalam Polemik 44 Tenaga Non-ASN di DPRD

Reporter: Sarry Saekoko 
| Editor: NU

Ia juga meminta pimpinan DPRD dan Komisi I untuk tetap mengawal kasus ini dan tidak tunduk pada tekanan apa pun.

“Pimpinan DPRD dan Komisi I jangan lemah. Jangan sampai ada keputusan pagi bicara lain, sore buat lain. Saya tidak meminta lebih, hanya ingin ada keadilan dan kebenaran di daerah ini. Itu bisa terwujud kalau kita semua belajar jujur dan taat aturan,” tandas Doni.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala BKPSDMD TTS, Dominggus Banunaek, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bersurat ke BKN pada Jumat lalu untuk meminta arahan terkait pencabutan status 44 tenaga non-ASN ini dari database seleksi PPPK.

“Keputusan ini tidak bisa serta-merta diambil oleh pemerintah daerah, melainkan harus dikaji lebih lanjut di tingkat pusat,” jelas Dominggus.

Menurutnya, jika terbukti ada ketidaksesuaian data dalam SPTJM, maka kelulusan mereka akan dibatalkan dan status mereka akan dikembalikan sesuai posisi sebelumnya.

“Jika terbukti ada ketidaksesuaian data dan SPTJM dibuat tidak benar, maka kelulusan mereka akan dibatalkan. Mereka akan dikembalikan ke DPRD, dengan status tenaga outsourcing tetap sebagai outsourcing, dan tenaga honor tetap sebagai tenaga non-ASN,” pungkasnya.

Pos terkait