Komisi III DPRD NTT Dorong Bank NTT Jadi Perseroda Demi Keadilan dan Inklusi Rakyat Kecil

Reporter: Adrianus Ndu Ufi  
| Editor: Redaksi Timor Raya-Lot

Selain itu, Vinsen menyoroti pentingnya sistem early warning untuk mendeteksi kredit bermasalah, menjaga kualitas aset, dan mengamankan cadangan kerugian penurunan nilai. “Efisiensi operasional pun harus ditingkatkan agar kontribusi dividen terhadap pembiayaan pembangunan daerah semakin nyata,” katanya.

Ia mengingatkan agar percepatan layanan digital tidak mengabaikan masyarakat di wilayah terpencil yang masih terbatas akses internet, sehingga asas keadilan dan inklusi keuangan tetap terpenuhi.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, delapan fraksi lain di DPRD NTT juga menerima usulan Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda tidak menimbulkan perubahan besar dalam operasional. “Secara esensi tidak banyak berubah, ini lebih pada penegasan identitas bahwa perusahaan ini milik daerah,” jelasnya.

Charlie menambahkan, ada dua dimensi penting dari perubahan ini: mempertegas identitas sebagai perusahaan milik pemerintah daerah dan memperkuat tanggung jawab sosial-ekonomi agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.***

Pos terkait